PADANG, - Empat orang sopir truk diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat. Mereka diduga memperkosa gadis berusia 13 tahun secara bergiliran di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Dua dari pelaku diketahui berusia 18 dan 17 tahun. Aksi bejat itu terjadi ketika salah seorang pelaku membawa gadis malang itu ke Pelabuhan Teluk Bayur untuk memuat barang dari kapal.
"Anak ini (korban) dari Kabupaten Padang Pariaman. Masih kelas 5 SD. Kemudian dibawa oleh seorang pelaku inisial RS ke Pelabuhan Teluk Bayur, " katanya, Rabu (9/3/2022).
RS adalah pelaku pertama yang menyetubuhi korban di dalam truk. Setelah itu, korban digilir rekan-rekannya di truk lain milik pelaku R.
"Sekitar jam 12 malam korban dibawa ke tempat pelaku ketiga berinisial DA (17). Korban pun kembali disetubuhi di dalam truk, " katanya.
Sekitar pukul 9 pagi, kata Imran, korban dibawa lagi ke teman satu lagi insial MR yang juga menyetubuhinya.
"Kami mengetahui kejadian ini dari orang tua korban yang dua kehilangan anaknya. Orang tua korban ini mendapat informasi bahwa anaknya dibawa oleh satu korban pelaku menggunakan truk, " tuturnya.
Setelah keempat pelaku ditangkap, ternyata dua pelaku sudah kenal dengan korban. Pasalnya, tempat tinggal korban berada di lingkungan mangkal truk di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman.
"Jadi, mereka (para pelaku) memaksa dan juga ada pengancaman serta mengimingi korban dengan uang, " katanya.
Atas perbuatan bejatnya, para tersangka dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. Kemudian pelaku dibawah akan di proses dengan sistem peradilan anak sesuai Undang undang nomor 11 tahun 2012.
"Korban ditangani PPA dan nanti juga ada penangan khusus oleh dinas Pemkot Padang terhadap korban, " tutupnya.(**?